Advokat Bandung

Erwin Yudha Pranata, S.H & Partner

Pengacara  Indonesia Erwin Yudha Pranata, S.H & Partner memberikan jasa bantuan dan bimbingan hukum perceraian, harta gono gini, wasiat, waris, KDRT, hak asuh anak dll

Memberikan bimbingan dan konsultasi hukum yang saat ini sedang anda hadapi. Menyelsaikan masalah hukum dengan solusi yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku serta memberikan pengacara pendamping di persidangan.

Pengacara Erwin Yudha Pranata, S.H & Partner  menangani perkara hukum/perkara yang menyangkut: Masalah perceraian, Hak asuh anak, Harta gono-gini, Adopsi/pengangkatan anak, Hukum waris, Wasiat dan perkara-perkara hukum lainnya.

Sebagai advokat Erwin Yudha Pranata, S.H  memiliki komitmen tinggi untuk menjaga kerahasiaan informasi klien, Erwin Yudha Pranata, S.H senantiasa memberikan kemudahan dalam pelayanan jasa hukum

Sebagai pengacara perceraian profesional yang bekerja dibawah sumpah untuk selalu patuh bertindak berdasarkan ketetapan hukum dan kode etik yang berlaku kami akan membantu seluruh masyarakat yang ada di Indonesia tanpa mengenal perbedaan suku / ras, agama / kepercayaan dan golongan yang membutuhkan bimbingan atau penerangan hukum terhadap perkara yang tengah di hadapinya dimanapun dan kapanpun.

Sebagai pengacara profesional kami tidak boleh menjanjikan kepastian hukum sebelum terjadi keputusan hukum dengan kata lain kami menghindari perbuatan-perbuatan yang sekiranya dapat melanggar kode etik pengacara perceraian. Karenanya, bila ada seorang pengacara yang menjanjikan pasti bisa memenangkan sebuah perkara kita patut mempertanyakan integritas pengacara tersebut. Oleh sebab itu kami berusaha menyelesaikan perkara hukum secara adil.

Tugas pengacara bukan untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar atau dengan sengaja mengubah fakta perkara untuk tujuan tertentu yang sebenarnya. Sebagai pengacara profesional kami tidak diperkenankan untuk mempublikasikan secara komersil (berpromosi) tentang jasa yang kami berikan, memasang tarif, menjanjikan memenangi suatu perkara atau hal lain yang memiliki sifat dan tujuan yang sama.

Sebagai pengacara professional Erwin Yudha Pranata, S.H & Partner memberikan layanan jasa pengacara di seluruh Indonesia. Sebagai kantor hukum professional di Indonesia Erwin Yudha Pranata, S.H & Parner memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum dan pendampingan jasa pengacara untuk seluruh rakyat Indonesia yang saat ini sedang berpekara di pengadilan. Kami tidak menangani perkara hukum perceraian saja tetapi juga semua perkara hukum lainnya :

Menangai perkara hukum yang menyangkut masalah Criminal Law (pidana) dan yang berhubungan dengannya, menangani perkara hukum yang menyangkut masalah hukum kekeluargaan (cerai) dan perkara hukum terkait dengannya, segala hal yang berkaitan dengan perseroan terbatas/kelompok praktek perdagangan, hak atas kekayaan intelektual dll, pajak penghasilan (Pph) dan PPN bulanan dan tahunan, administrasi perpajakan dan perkara lainnya yang terkait, (HKI) pasar modal, perpajakan, pembiayaan, komersial litigasi/arbitrase, dan kriminal litigasi dll, Jasa pelayanan tidak hanya di bidang litigasi komersial tetapi juga di bidang arbitrase termasuk pada perkara kepailitan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Sewa Alat Pesta Terbaik di Bandung

Sewa Alat Pesta Bandung